Setubuhi ABG, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Setubuhi ABG, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Setubuhi ABG, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial FS (20), diciduk aparat Polsek Jayapura Selatan (Japsel) dari rumah kostnya di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jayapura, Sabtu (15/12). FS diciduk polisi lantaran diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada Kamis (13/12) lalu.

   

Korban aksi FS adalah anak perempuan berusia 15 tahun. Kapolsek Japsel, AKP Adithia Bagus, mengatakan, FS saat ini masih diamankan dan akan menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Pelakunya sudah kami amankan dan kami masih melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan cukup bukti, pelaku tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Adithia kepada kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (15/12).

   

Kasus itu bermula ketika korban meninggalkan rumahnya lantaran ada masalah dengan orang tuanya. Korban kemudian pergi ke rumah temannya di Polimak. Saat berada di rumah temannya, FS menjemput korban dan membawanya ke rumah kostnya pada Rabu (12/12) lalu.

   

JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial FS (20), diciduk aparat Polsek Jayapura Selatan (Japsel) dari rumah kostnya di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jayapura,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News