Setubuhi Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, Mereka Disuruh Jalan Jongkok
Minggu, 11 September 2022 – 18:48 WIB
Berdasarkan data yang didapat dari Polres dalam Laporan Polisi No: LP/B-70/ IX/2022/ Jambi/ SPKT III/ Res Batanghari.(rza/JE)
Polisi berhasil meringkus dua dari tujuh orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Maro Sebo Ulu, Batanghari, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya