Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan
Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Menurut pengakuan korban, perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali, namun setiap bulan pelaku selalu saja meniduri anak tirinya ini. Dugaan kuat, pelaku menggunakan ilmu hitam, ketika melancarkan aksi bejatnya, sehingga sang istri dan korban, tidak sadar.

"Ketika pelaku melancarkan aksinya yang ketiga, korban sempat sadar dari tidurnya, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam pelaku, korban kemudian menceritakan kepada ibunya, namun sang ibu juga diancam pelaku. Bahkan sang ibu pernah dianiaya pelaku, sehingga takut melapor," ceritanya panjang lebar.

"Perbuatan tersangka ini dikenakan pasal 81 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ancam Imran. (ato/one)

 


TIDORE -  Biadab, kata ini paling pantas dialamatkan kepada SH alias Sahdi (43) pelaku pencabulan anak tirinya sendiri, Mawar (bukan nama sebenarnya)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News