Setuju BTP
Oleh Dahlan Iskan
.jpeg)
Kalau penjelasan itu tidak bisa diterima dan direksi ngotot merasa tidak ada yang salah, komut bisa memberikan surat peringatan. Surat itu bisa ditindaskan ke pemegang saham. Dan ke YouTube –diam-diam.
Kalau kesalahan itu dianggap mendasar, komut bisa memberhentikan sementara direktur utama. Yakni kalau komut memang yakin kesalahan itu benar-benar terjadi.
Lalu kuat-kuatan.
Bagaimana kalau komut mendengar ada penawaran ke Pertamina yang dianggap kemahalan? Misalnya Rp 500 miliar untuk aplikasi tanda tangan digital?
Direksi pasti akan minta persetujuan komisaris untuk transaksi sebesar itu. Maka gampang saja: jangan disetujui.
Atau minta kepada direksi untuk menawar dengan harga yang lebih murah. Kalau direksinya ngotot ya kuat-kuatan argumentasi. Jangan kuat-kuatan komisi.
Pokoknya pemborosan tidak akan terjadi kalau yang boros-boros itu tidak disetujui komisaris.
Bagaimana kalau direksi tetap melaksanakannya tanpa persetujuan komisaris?
BTP kini sudah menjadi "orang dalam" BUMN. Posisinya bisa dibilang menentukan, bisa dibilang kejepit.
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Dokter Konsumen
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya