Setuju Jadi IUPK, Freeport Dapat Izin Ekspor Konsentrat
Rabu, 05 April 2017 – 14:53 WIB

Ilustrasi Freeport. Foto: AFP
Direktur Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot menegaskan, jika PT FI tidak sungguh-sungguh dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), pemerintah akan mencabut izin ekspor konsentrat.
Pemerintah juga akan mengevaluasi progres pembangunan smelter setiap enam bulan.
Jika dalam evaluasi tersebut ternyata tidak ditemukan kemajuan dalam pembangunan smelter, pemerintah akan mencabut rekomendasi ekspor konsentrat PT FI. (dee/c22/noe)
Pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia selama delapan bulan ke depan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler