Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan

Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
Setelah ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan secara drastis. "Jika birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, tinggal naikkan saja gaji mereka. Saya setuju kalau misalnya dinaikkan sampai tiga kali lipat", imbuhnya.

Dengan demikian, kata Hanif, kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Hanif tidak setuju kalau perbaikan kesehatan birokrat dilakukan sebelum tiga kebijakan di atas dilakukan. Menurutnya, itu hanya akan menambah beban negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh di atas standar.

Empat langkah di atas diyakini Hanif dapat memajukan proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan mandeg. Untuk itu juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara.

"Salah satu muaranya ya undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara. Itu harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung komprehensif", katanya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News