Setuju Polri Minta Rp 975 M untuk Densus Antikorupsi

Setuju Polri Minta Rp 975 M untuk Densus Antikorupsi
Arsul Sani. Foto: dok/JPNN.com

Jadi, papar Arsul, jangan hanya Polri saja yang mendapat perhatian. Lembaga lain juga butuh perhatian yang sama, sehingga tercipta keadilan.

Pembahasan anggaran akan dibawa ke dalam rapat Banggar DPR. Ditargetkan pada Oktober mendatang, pembahasan anggaran sudah selesai dan disahkan dalam rapat paripurna.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, silahkan Polri mengajukan tambahan anggaran yang besar untuk Densus Anti Korupsi.

Semua memahami bahwa penanganan kasus korupsi itu perlu keroyokan. ”Tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga,” jelasnya.

Apalagi, Polri selama ini berkaca pada keberhasilan Densus 88 Anti Teror dalam menangani terorisme. Sehingga, terinspirasi membentuk Densus AntiKorupsi. Perlu disadari bahwa kondisi Densus 88 dan Densus Anti Korupsi berbeda 180 derajat. ”Jelas beda sekali,” ungkapnya.

Perbedaan mendasar itu adalah Densus 88 Anti Teror selama ini bekerja one-man show. Yang dapat diartikan tidak memiliki pembanding dalam panggung pemberantasan terorisme.

Bila ditanya berhasilkah Densus 88 Anti Teror, jawabannya berhasil. Namun, keberhasilan itu tidak belum teruji karena tidak ada lembaga lain yang bisa dijadikan ukuran keberhasilan.

”Masalahnya, Densus Anti Korupsi ini memiliki pembanding. Dan, pembanding itu KPK yang selama ini dirasakan masyarakat menjadi satu-satunya tumpuan pemberantasan korupsi. Maka, Densus Anti Korupsi tentu ekspektasinya setidaknya sama dengan KPK. Kalau kinerjanya dibawah KPK, ya sudah tamat,” ujarnya.

Fraksi PPP tidak keberatan dengan pengajuan tambahan anggaran untuk pembentukan Densus Antikorupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News