Setya Novanto Ditahan KPK, DPR Tak Merasa Tersandera

Setya Novanto Ditahan KPK, DPR Tak Merasa Tersandera
Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan administratif terkait penahanannya oleh KPK. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWA POS/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengklaim kinerja dewan tak terganggu meski Setya Novanto sedang berurusan dengan hukum.

Saat ini, Novanto yang menjabat sebagai ketua DPR menghuni Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Masih ada empat pimpinan (DPR) lain yang bisa memimpin kami," kata Junimart dalam diskusi bertajuk Ketua DPR RI, Antara Politik dan Hukum di gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).

Karena itu, Junimart berharap tidak ada anggapan anggota DPR tak bisa bekerja karena Novanto ditahan.

"Kami tidak merasakan masalah apa pun dengan kinerja DPR meski beliau ditahan,” kata Junimart.

Dia juga mempertanyakan pendapat yang menyatakan DPR tersandera karena Novanto menghuni rutan.

“Di mana tersanderanya? Sekarang ada lima pimpinan. Kalau dua berhalangan, masih ada tiga. Kalau tiga berhalangan, baru kami tersandera karena tidak bisa paripurna dan sebagainya," kata Junimart.

Mengenai kasus Novanto, Junimart menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengklaim kinerja dewan tak terganggu meski Setya Novanto sedang berurusan dengan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News