Setya Novanto Dituding Berbohong, Idrus Marham Bilang Begini

Setya Novanto Dituding Berbohong, Idrus Marham Bilang Begini
OGAH BICARA: Terdakwa kasus pengadaan e-KTP, Setya Novanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham angkat bicara terkait tudingan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menduga Setya Novanto berbohong.

Tudingan tersebut berawal setelah Novanto hanya berdiam diri saat majelis hakim menanyakan identitas terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut.

Novanto diduga mengambil sikap tersebut untuk menciptakan kesan dia dalam keadaan sakit dan tidak siap menghadapi persidangan.

‎"Kami menghormati semuanya. Kami juga menghormati profesi masing-masing. Majelis hakim kan sudah menyerahkan ke tim dokter (memeriksa ulang kesehatan Novanto,red)," ujar Idrus saat ditemui di sela-sela sidang perdana Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12) siang.

Idrus tidak ingin berpolemik lebih jauh terkait sikap Novanto. Dia kemudian mengajak semua pihak menunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan dari para dokter.

"‎Biarkanlah nanti tim dokter yang menentukan tentang bagaimana kesehatannya. Saya kira gitu. Enggak ada gunanya saling menyalahkan. Enggak ada gunanya saling menuduh," ucapnya.

Saat ditanya apakah Idrus menjenguk Novanto yang tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan ulang di klinik yang terdapat di PN Jakarta Pusat tersebut, Idrus menyatakan tidak.

"‎Sejak Pak SN (Setya Novanto,red) ditahan di KPK, sampai saat ini kami belum ketemu. Karena sesuai aturan, hanya penasihat hukum dan keluarga dekat, terutama istrinya yang boleh ketemu. Kami menghargai ketentuan KPK itu dan mengikuti ketentuan yang kami hormati itu," pungkas Idrus. (gir/jpnn)


Idrus tak ingin berpolemik lebih jauh terkait sikap Setya Novanto. Dia mengajak semua pihak menunggu hasil pemeriksaan dokter.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News