Setya Novanto Ketua DPR? Ini Komentar Kang Akom

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin menyatakan belum menerima surat putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus papa minta saham Setya Novanto.
"Saya belum terima surat dari MKD soal PK itu. Jadi tunggu saja," kata Ade merespons pertanyaan wartawan, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/9).
Kalau surat tersebut sampai ke pimpinan DPR, lanjut politikus Partai Golkar itu, pasti diproses sesuai peraturan yang berlaku.
"Selaku Ketua DPR, saya pasti akan bawa ke rapat pimpinan dulu, rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi. Itu kan stakeholder DPR. Saya tak mau gegabah. Saya ingin semuanya dilakukan dengan penuh kebersamaan," tegas dia.
Ditanya ada desakan agar MKD meminta Golkar untuk mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto? Akom sapaan Ade Komarudin mengelak menjawabnya.
"Saya belum bisa mengomentari itu karena saya belum lihat suratnya. Dan suratnya belum sampai ke pimpinan DPR. Sekali lagi, saya tidak mau berandai-andai sebelum suratnya sampai," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan