Seusai Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti Berkomentar Begini

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jumat (7/10).
Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri yang saat ini tengah disidik oleh Kejagung.
Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14.58 WIB.
Dia menjalani pemeriksaan tanpa didampingi pengacara.
Adapun penyidik menanyakan sekitar 43 pertanyaan kepadanya.
Susi kepada wartawan mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya adalah hal yang biasa.
“Namanya saya sebagai bekas pejabat, ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa,” kata Susi di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (7/10).
“Saya pribadi sebagai warga negara yang baik, patuh dan mengikuti hukum aturan yang ada di negeri kita, pada saat dibutuhkan menjadi saksi, ya, harus datang," tambahnya.
Susi Pudjiastuti diperiksa Kejagung, Jumat (7/10). Informasi yang diberikannya membantu Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia