Seusai Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti Berkomentar Begini

Menurut Susi, keterangannya dibutuhkan karena dia sebagai orang yang pernah mengerti mengenai garam yang diproduksi oleh para petani, serta memahami tentang tata niaga regulasi.
“Tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pandapat dan pandangan apa yang pernah saya ketahui sebagai menteri KKP,” ungkapnya.
Susi juga menambahkan bahwa KKP di era kepemimpinannya menekankan pada perlindungan para petani garam sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
“Kewajiban kami melindungi para petani garam," tegas Susi.
Pengusaha perikanan itu menyatakan bahwa cara melindungi petani yang dilakukan oleh pemerintah, yakni dengan menjaga harga stabil.
Kemudian, petani berproduksi dengan baik, lebih banyak dengan harga yang tentu terjamin di atas harga produksinya.
"Itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara ini," ungkapnya.
Susi juga menekankan informasi yang diberikannya membantu Kejagung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri yang saat ini sedang disidik.
Susi Pudjiastuti diperiksa Kejagung, Jumat (7/10). Informasi yang diberikannya membantu Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada