Seusai Libur Lebaran, ASN Depok Diwajibkan Tes Antigen

Seusai Libur Lebaran, ASN Depok Diwajibkan Tes Antigen
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: ANTARA/Feru Lantara

jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN Depok wajib melakukan tes usap antigen setelah libur Lebaran. 

Oleh karena itu, tidak ada apel pagi dan halalbihalal di lingkungan Balai Kota Depok seusai libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. 

"Jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes usap antigen, kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya," kata Idris dalam keterangannya di Depok, Senin (9/5). 

Dia mengatakan tes usap antigen Covid-19 bagi ASN itu dilaksanakan di lingkungan Balai Kota dan 11 Puskesmas di Depok.

Kegiatan tes usap antigen akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen.

"Baru kamid mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur Lebaran 2022," ungkap Idris. (antara/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Seusai libur Lebaran, ASN dan non-ASN Depok diwajibkan tes antigen Covid-19. Tidak ada apel pagi dan halalbihalal pasca-Lebaran. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News