Seusai Membunuh Wanita di Kalideres, Pria Ini Mencuri 30 Gram Emas, Sontoloyo
Rabu, 26 Oktober 2022 – 17:10 WIB
Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada Senin (24/10) malam.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 15 tahun hingga seumur hidup. (cr1/jpnn)
Pria berinisial F (36) tega membunuh saudara perempuannya, SM (55) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng