Seusai Membunuh Wanita di Kalideres, Pria Ini Mencuri 30 Gram Emas, Sontoloyo

Seusai Membunuh Wanita di Kalideres, Pria Ini Mencuri 30 Gram Emas, Sontoloyo
F (36), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial SM (55) saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/10). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada Senin (24/10) malam.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 15 tahun hingga seumur hidup. (cr1/jpnn)

Pria berinisial F (36) tega membunuh saudara perempuannya, SM (55) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News