Seusai Membunuh Wanita di Kalideres, Pria Ini Mencuri 30 Gram Emas, Sontoloyo
Rabu, 26 Oktober 2022 – 17:10 WIB

F (36), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial SM (55) saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/10). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada Senin (24/10) malam.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 15 tahun hingga seumur hidup. (cr1/jpnn)
Pria berinisial F (36) tega membunuh saudara perempuannya, SM (55) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan