Sewa Hanya Rp 250 Ribu, Tapi Punglinya Rp 10 Juta
Sabtu, 18 Februari 2017 – 14:55 WIB

Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama saat digiring petugas Tim Saber Pungli Kepri. Foto: Batampos/jpg
Kantor tersebut juga dipasangi garis polisi. Tak lama kemudian, polisi menggiring Slamet ke dalam mobil dengan tangan diborgol. Polisi juga membawa berkas-bekas yang dimasukkan ke dalam kardus.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan penangkapan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang itu. "Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti," ujar Joko.(ska/ias/ary)
Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpiang menangkap pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Slamet, di Pasar Bintan Center,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta