Sewa Hanya Rp 250 Ribu, Tapi Punglinya Rp 10 Juta

Sewa Hanya Rp 250 Ribu, Tapi Punglinya Rp 10 Juta
Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama saat digiring petugas Tim Saber Pungli Kepri. Foto: Batampos/jpg

Kantor tersebut juga dipasangi garis polisi. Tak lama kemudian, polisi menggiring Slamet ke dalam mobil dengan tangan diborgol. Polisi juga membawa berkas-bekas yang dimasukkan ke dalam kardus.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan penangkapan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang itu. "Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti," ujar Joko.(ska/ias/ary)


 Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpiang menangkap pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Slamet, di Pasar Bintan Center,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News