Sewa Kamar Sebulan, 7 Muda-Mudi Layani Pelanggan Bergantian

Sewa Kamar Sebulan, 7 Muda-Mudi Layani Pelanggan Bergantian
Muda mudi yang terjaring razia petugas. Foto: Samarinda Pos/Prokal

Dalam menjajakan diri, para ABG tersebut memasang tarif Rp 300 hingga Rp 800 ribu rupiah untuk sekali kencan.

Hasil praktik tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar penginapan yang sudah digunakan selama 1 bulan.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Akhmad Wira mengatakan saat ini ketujuh ABG itu tengah menjalani pemeriksaan, dan pihaknya melakukan mediasi kepada orang tua.

“Mereka kami kenakan wajib lapor dan pembinaan, karena tidak ada unsur pidana, tetapi jika didapati ada yang menjadi muncikari, bakal kami proses hukum,” tegas Wira. (kis/beb)

Link berita


TRC–Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kaltim bersama jajaran Polsek Sungai Pinang membongkar praktik prostitusi onlinedi Samarinda, Kaltim.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News