Sewa Kamar Sebulan, 7 Muda-Mudi Layani Pelanggan Bergantian

Sewa Kamar Sebulan, 7 Muda-Mudi Layani Pelanggan Bergantian
Muda mudi yang terjaring razia petugas. Foto: Samarinda Pos/Prokal

jpnn.com, SAMARINDA - TRC–Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kaltim bersama jajaran Polsek Sungai Pinang membongkar praktik prostitusi online di Samarinda, Kaltim.

Tim gabungan mendapati tujuh anak baru gede (ABG) yang berkumpul di dalam satu kamar penginapan di Jalan Pemuda, pekan lalu.

Di dalam kamar, petugas menemukan empat perempuan dan tiga laki-laki yang diduga sedang menunggu pelanggan.

Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan saat penggerebekan ketujuh ABG tengah berada di satu kamar, dan salah satu perempuan mengakui baru saja melayani seorang tamu.

“Mereka ini bergantian menggunakan kamar. Jika salah satu mendapat tamu yang lain akan keluar," kata Rina saat ditemui di Polsek Sungai Pinang.

"Istilahnya ganti-gantian pakai kamar, dan semua tawaran prostitusi dilakukan melalui aplikasi chating dan media sosial.”

Saat penggerebekan, petugas juga menemukan sebuah alat isap sabu, dan salah satu wanita diketahui tengah mengandung satu bulan.

“Dari pengakuan dua orang wanita yang masih di bawah umur, dia mengaku sudah menjalankan prostitusi online sejak 1 SMP, dan satunya lagi baru mencoba-coba lantaran ingin membeli ponsel baru,” ungkap Rina.

TRC–Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kaltim bersama jajaran Polsek Sungai Pinang membongkar praktik prostitusi onlinedi Samarinda, Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News