Sewa Mobil tak Dikembalikan, Caleg Terpilih Ditangkap

Sewa Mobil tak Dikembalikan, Caleg Terpilih Ditangkap
Sewa Mobil tak Dikembalikan, Caleg Terpilih Ditangkap

Bahkan ayah dua anak ini terpilih menjadi Anggota DPRD Sumut periode 2014-2018 Dapil III (Kab Sergai dan Tebing Tinggi) hasil Pileg kemarin. Saat dipanggil menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya, dia resmi ditahan.

Har mengaku telah membayar uang sewa mobil sebesar Rp2 juta, kepada pemilik mobil dan mobil masih digunakan anak angkatnya, BD.

Kasat Reskrim Polres Sergei AKP.Hady Saputra Siagian membenarkan penahanan oknum anggota DPRD Sergai berinisial HAR karena diduga menipu dan menggelapkan satu unit mobil Toyota Innova. Perbuatan HAR diancam pasal 378 atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai, H. Azmi Y Sitorus mengatakan, sebelumnya partainya telah menerima surat dari kepolisian (Polres Sergai) untuk diminta bantuannya menghadirkan Har ke kepolisian.

“Kita sudah menerima surat dari polisi terkait kasus yang membelit kader kita itu. Karena menyangkut proses hukum maka sepenuhnya diserahkan kepada polisii untuk memprosesnya,” ujar Azmi usai memimpin sidang rapat paripurna pengesahanan penetapan P-APBD 2014 menjadi ranperda, di gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Kamis siang (24/7). (lik)

 


SEIRAMPAH – Terlibat aksi penipuan dan penggelapan, seorang anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Drs Har (50) diamankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News