Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri, Tarifnya? (2)

Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri, Tarifnya? (2)
Ragil Masdiono, tersangka pembunuh bayaran. Foto: FOTO: MUSNADI/JAMBI EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, TEBO - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sujiati (37) warga Dusun Malako, Desa Lubuk Mandarsah, Tengah Ilir, Tebo, Jambi, Kamis (12/4).

Pembunuhan ternyata didalangi suaminya sendiri, Sujari (43), yang menyewa pembunuh bayaran. Pembunuhan dilakukan karena Sujari ingin menikahi selingkuhannya, Rohimi (39) warga Dusun Malako.

Empat tersangka yang terlibat persekongkolan pembunuhan ini sudah ditangkap. Yakni Sujari, Rohimi, serta Saiful Imam (37) dan Ragil Masdiono (40) warga Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Manurung, menyebutkan, terungkapnya aksi keempat pelaku ini setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari sejak kejadian. Berawal dari terhadap suami korban yang pada saat kejadian tidak berada di rumah atau di lokasi kejadian. Anggota melakukan interogasi.

“Awalnya tersangka tidak mau mengakuinya, namun Senin (16/4) pada pukul 22.00 WIB, tersangka Sujari mengaku bahwa yang mengatur rencana pembunuhan istrinya adalah Rohimi,” ujar AKP Hendra W Manurung.

Dari informasi itu, kata dia, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Rohimi di rumahnya pada pukul 02.00 Selasa (17/4) dini hari. Saat ditangkap, tersangka Rohimi sempat mengelak, namun, setelah dilakukan interogasi akhirnya mengakuinya.

Dia mengaku bahwa pembunuhan itu merupakan rencana dari Sujari dan dirinya, melalui perantara orang lain dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta.

“Keduanya menyewa dua orang dengan imbalan Rp 10 juta yang baru dibayar Rp 1 juta sebagai DP (uang muka,red),” jelas mantan Kapolsek Kotabaru Jambi, ini.

Sujari menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya, Sujiati, agar bisa segera menikahi perempuan selingkuhannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News