Sewa Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek Simulator

Sewa Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek Simulator
Sewa Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek Simulator
Jumadi mengaku diberi Rp 20 juta untuk  membayar empat perusahaan yang disewa tersebut. "Setelah itu saya enggak tahu lagi. Saya cuma mengawal sampai penawaran harga. Mengenai siapa pemenangnya saya tidak tahu," katanya.

Kendati demikian, pemilik PT Pharma Kasih Sentosa, Parlin Saragih, mengaku tak pernah meminjamkan perusahaannya ke Jumadi. Bahkan, Parlin mengaku tak tahu bahwa perusahannya ikut proses lelang proyek simulator di Korlantas Polri.

"Saya tidak tahu siapa yang bawa ke sana. Dokumen perusahaan saya diambil anak buah pak Jumadi, namanya Roni. Saya tidak tahu sama sekali perusahaan saya dipakai lelang simulator," kata Parlin di persidangan itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Warsono Sugantoro alias Jumadi pada persidangan perkara driving simulator Polri yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News