Sewa Rumah Buat Main Judi
Senin, 20 Februari 2012 – 20:08 WIB
BANJARMASIN – Tiga orang pria dan seorang wanita berhasil diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara ketika sedang asik main judi domino jenis qyu-qyu, di rumah Cendol, Jl Alalak Selatan RT 2, Banjarmasin Utara, Minggu (19/2) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya, tiga orang pria dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diciduk saat asik main judi qyu-qyu. Dari keterangan Nurjani, ia bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang. “Baru 2 kali main sudah digerebek polisi,” ucapnya pasrah.
Mereka yang ditangkap adalah Nurjani (33), Basirun (55), Haris (31), dan Kumala Sari (35), semuanya warga Jl Alalak Selatan RT 2, Banjarmasin utara. Dari arena judi, petugas berhasil menyita satu set domino dan uang taruhan sebesar Rp248 ribu.
Dari laporan polisi, penangkapan yang dilakukan petugas ini berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di dalam rumah Cendol yang diduga sering dijadikan tempat arena judi domino.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Tiga orang pria dan seorang wanita berhasil diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara ketika sedang asik main judi
BERITA TERKAIT
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam