Sewa Rumah Buat Main Judi

Sewa Rumah Buat Main Judi
Sewa Rumah Buat Main Judi
BANJARMASIN – Tiga orang pria dan seorang wanita berhasil diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara ketika sedang asik main judi domino jenis qyu-qyu, di rumah Cendol, Jl Alalak Selatan RT 2, Banjarmasin Utara, Minggu (19/2) sore sekitar pukul 17.30 Wita.

   

Mereka yang ditangkap adalah Nurjani (33), Basirun (55), Haris (31), dan Kumala Sari (35), semuanya warga Jl Alalak Selatan RT 2, Banjarmasin utara. Dari arena judi, petugas berhasil menyita satu set domino dan uang taruhan sebesar Rp248 ribu.

Dari laporan polisi, penangkapan yang dilakukan petugas ini berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di dalam rumah Cendol yang diduga sering dijadikan tempat arena judi domino.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya, tiga orang pria dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diciduk saat asik main judi qyu-qyu. Dari keterangan Nurjani, ia bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang. “Baru 2 kali main sudah digerebek polisi,” ucapnya pasrah.

BANJARMASIN – Tiga orang pria dan seorang wanita berhasil diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara ketika sedang asik main judi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News