SH Mencabuli Anak Tiri saat Istrinya Tidur Pulas, Sontoloyo

SH Mencabuli Anak Tiri saat Istrinya Tidur Pulas, Sontoloyo
Ilustrasi korban pencabulan. Pelaku yang merupakan ayah tiri sudah ditangkap polisi dari Polres Gowa. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, GOWA - Seorang pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial SH (51) ditangkap polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa pada Senin (7/11) siang.

SH ditangkap setelah aksinya mencabuli anak tiri berinisial AF (120 terbongkar.

Aksi bejat SH terbongkar setelah korban pencabulan menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada sang ibu.

Ibu korban yang tak terima anaknya dicabuli sang suami lantas melaporkan kasus itu kepada polisi.

Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto menyebut SH ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Paccallaya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

"Dia hampir diamuk massa di rumahnya. Kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku," kata Ipda Haryanto, Senin (7/11) malam.

Saat dilakukan interogasi polisi, SH mengakui telah menjalankan aksi pencabulan sebanyak tiga kali terhadap korban.

"Dia sudah tiga kali mencabut anak tirinya. Dia manfaatkan istrinya yang tengah tidur pulas. Aksinya pada tengah malam," bebernya.

Aksi SH (51) mencabuli anak tiri saat istrinya tidur pulas terbongkar. Pria cabul asal Gowa itu nyaris diamuk massa saat ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News