Saat Mengobati Anak Tiri, Jumadi Lihat Paha Mulus, Nafsunya Tak Terkendali
jpnn.com, LAHAT - Jumadi (42), warga Dusun VII, Desa Leban Jaya Musi Rawas tega memerkosa anak tirinya hingga puluhan kali.
Perbuatan bejat pria yang dikenal warga sebagai dukun itu telah berlangsung sejak 2017 silam.
Korban berinisial M (18) tinggal di Tuah Negeri, Musi Rawas.
Jumadi memang pernah menikah dengan ibu korban, tetapi sudah bercerai. Kini, pelaku juga sudah menikah lagi.
Modus awal yang dilakukan Jumadi ialah mengobati korban.
Namun, setelah melihat paha M nafsu pria cabul itu bergejolak lantas khilaf.
“Tadinya tidak ada pikiran untuk melakukan itu, tetapi tidak tahu kenapa aku kayak orang stres. Saya mulai tertarik saat melihat paha dia ketika proses pengobatan di rumah,” ungkap Jumadi di hadapan penyidik Polres Musi Rawas.
Setelah kejadian pertama, akhirnya Jumadi terus melakukan aksi tercelanya kepada korban yang masih di bawah umur.
Jumadi (42), warga Dusun VII, Desa Leban Jaya Musi Rawas tega memerkosa anak tirinya hingga puluhan kali.
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
- Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya