Saat Mengobati Anak Tiri, Jumadi Lihat Paha Mulus, Nafsunya Tak Terkendali

Saat Mengobati Anak Tiri, Jumadi Lihat Paha Mulus, Nafsunya Tak Terkendali
Jumadi (tengah) pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri. Foto: dok linggaupos

Lokasi kejadian mulai dari rumah Jumadi, kebun karet, hingga di rumah nenek korban.

Aksi terakhir atau yang ke-20 kali dilakukan pelaku ialah pada Maret 2022. Lokasinya di rumah nenek korban.

Saat itu, sang nenek juga hendak minta diobati kepada Jumadi.

Korban sendiri selama ini mengalami sakit berupa benjolan di bagian belakang kepala dan penglihatannya tidak jelas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan perbuatan bejat Jumadi diketahui ibu korban.

Kemudian, ibu korban langsung melapor kepada polisi pada 20 Oktober 2022.

Tim Polres Musi Rawas pun bergerak dan berhasil menciduk Jumadi di kediamannya.

“Saat ini korban merasa trauma dan kesakitan,” jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, Kamis.

Jumadi (42), warga Dusun VII, Desa Leban Jaya Musi Rawas tega memerkosa anak tirinya hingga puluhan kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News