Saat Mengobati Anak Tiri, Jumadi Lihat Paha Mulus, Nafsunya Tak Terkendali
Kamis, 27 Oktober 2022 – 16:50 WIB

Jumadi (tengah) pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri. Foto: dok linggaupos
Tersangka diancam pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO 23 Thn 2002, tentang perlindungan terhadap anak di bawah umur. (linggaupos/jpnn)
Jumadi (42), warga Dusun VII, Desa Leban Jaya Musi Rawas tega memerkosa anak tirinya hingga puluhan kali.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung