Saat Mengobati Anak Tiri, Jumadi Lihat Paha Mulus, Nafsunya Tak Terkendali
Kamis, 27 Oktober 2022 – 16:50 WIB
Tersangka diancam pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO 23 Thn 2002, tentang perlindungan terhadap anak di bawah umur. (linggaupos/jpnn)
Jumadi (42), warga Dusun VII, Desa Leban Jaya Musi Rawas tega memerkosa anak tirinya hingga puluhan kali.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk