Si Bos Dicurigai Korupsi

Si Bos Dicurigai Korupsi
Foto: Dok.JPNN
SURABAYA - Desakan kepada Ketua Umum Persebaya Wishnu Wardhana yang belum merampungkan persoalan gaji pemain terus mengalir. Kali ini pengacara M. Sholeh menegarai Wishnu melakukan tindak korupsi.

Menurut Sholeh, Wishnu sejatinya telah menerima APBD tahun 2010 lalu. Dana tersebut mengalir, karena Wishnu merupakan ketua Pengkot PSSI Surabaya di saat dualisme kepemimpinan terjadi. Ketika itu, Pengkot PSSI yang dipimpin Wishnu memang yang mendapatkan legalitas dari Pengprov PSSI Jatim. "Wishnu sebenarnya sudah menerima APBD pada 2010 lalu," kata Sholeh kemarin.

Pria yang juga Komdis Pengkot PSSI Surabaya itu masih menyimpan angka pasti yang diterima Wishnu. "Tapi yang pasti di atas Rp 1 miliar," ujarnya. Sholeh menyatakan bahwa dana sebesar itu tidak mungkin peruntukannya hanya untuk Pengkot PSSI saja. Menurut Sholeh, Wishnu memohonkan pencairan dana itu untuk gaji pemain Persebaya.

"Inilah yang patut dipertanyakan kemana larinya uang itu. Wishnu sudah menerima, tapi pemain Persebaya satu bulan pun tidak menerima gaji. Jangan-jangan sudah terjadi tindak pidana korupsi," paparnya. Sebab, Pengkot PSSI Surabaya versi Wishnu dan Persebaya Divisi Utama belum mendapatkan dana tersebut.

SURABAYA - Desakan kepada Ketua Umum Persebaya Wishnu Wardhana yang belum merampungkan persoalan gaji pemain terus mengalir. Kali ini pengacara M.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News