Si Cantik Digombali Pacarnya, Dua Kali Begituan, Ngadu ke Polisi

Si Cantik Digombali Pacarnya, Dua Kali Begituan, Ngadu ke Polisi
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - SIANTAR – DS (23), perempuan cantik asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, lapor polisi. 

Yang dilaporkan pacarnya sendiri, AG (19), yang tidak mau bertanggung jawab setelah “menikmati” tubuh DS. 

Informasi dihimpun Metro Siantar (Jawa Pos Group), kejadian berawal ketika pada Selasa (24/5), AG mendatangi tempat kos-kosan DS di Kecamatan Sitalasari. 

Di dalam kamar kos yang berukuran tiga meter kali empat meter itu mereka awalnya hanya berbincang-bincang.

Singkatnya, di sela perbincangan mereka, AG tiba-tiba mengajak “berbuat terlarang”. Awalnya korban menolak. Namun, karena bujuk raju dan janji AG akan menikahinya, DS memasrahkan tubuhnya ke pria yang merupakan anak tukang Gigi di Kecamatan Siantar Utara itu.

Nah, rupanya, perbuatan terlarang itu bukan yang terakhir. Terulang lagi hal yang sama. Jadinya sudah dua kali. Tapi, setelah itu, AG susah diajak bicara baik-baik tentang janji akan dinikahi. Dia selalu mengelak ketika disinggung soal pertanggungjawabannya.

DS yang merasa sudah dipermainkan tersangka, akhirnya menceritakan apa yang dialami ke orangtuanya. Si ortu mencoba bicara dengan AG, tapi tetap dicueki.

Akhirnya, DS didampingi orangtuanya pun menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siantar.

SIANTAR – DS (23), perempuan cantik asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, lapor polisi.  Yang dilaporkan pacarnya sendiri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News