Si Cowok Bilang 5 Kali, 4 Celana jadi Barang Bukti

Si Cowok Bilang 5 Kali, 4 Celana jadi Barang Bukti
Sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pemuda inisial AF (19) diduga mencabuli gadis di bawah umur, YS, di salah satu desa di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Pelaku mengaku lima kali mencabuli korban, namun tidak sampai hamil. Sementara, keterangan korban menyebutkan pencabulan sudah terjadi berkali-kali. Perbuatan ini terjadi lantaran pelaku sering melihat film adegan panas. Peristiwa ini terjadi Rabu (24/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Karena tak terima, SS sebagai orangtua YS, melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi menangkap AF dan diproses secara hukum.

Wakapolres Kotim Kompol Endro Ariwibowo membenarkan adanya kejadian ini. Menurut wakapolres, peristiwa ini bermula pada Rabu (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, AF menjemput YS di sebuah warung. Katanya di warung itu merupakan tempat keduanya sering bertemu selama ini.

BACA JUGA: Cinta Kenal Reksi di Facebook, Diajak ke Kamar Kos, Dipaksa

Saat itu, mereka sudah janjian. Korban pun dibawa ke rumah AF. Sementara orangtua AF tidak ada di rumah. Setelah masuk dalam rumah, keduanya mengobrol dan bersenda gurau.

Katanya status keduanya sedang pacaran. Di situlah lantas terjadi perbuatan terlarang alias pencabulan hingga tiga kali.

Pengakuan si cowok baru lima kali melakukan pencabulan alias perbuatan terlarang terhadap gadis di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News