Si Doel Bangga BPK Berikan Opini WDP
Selasa, 31 Mei 2016 – 02:45 WIB

Gubernur Banten, Rano Karno. FOTO: JPNN.com
Menurut Moermahadi, sesuai PP 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, pemerintah harus menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual. Dengan cara itu pemerintah bisa melaporkan secara komprehensif.
“Dengan sistem berbasis akrual, pemerintah telah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan APBD secara transparan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan terhadap kewajaran laporan keuangan,” ujarnya.(fas/jpnn)
BANTEN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai