SIAK Online Terkendala Software
Minggu, 28 Maret 2010 – 08:28 WIB
SIAK Online Terkendala Software
“Sesuai aturan, pada 2011 mendatang seluruh warga harus memiliki akte kelahiran. SIAK juga bisa mendukung data itu meskipunsementara tandatangan akte masih di dinas,” kata Pratikno. (amr)
PURBALINGGA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Purbalingga mengaku dalam uji coba system Sistim Informasi Administrasi Kependudukan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif