SIAK Online Terkendala Software
Minggu, 28 Maret 2010 – 08:28 WIB
“Sesuai aturan, pada 2011 mendatang seluruh warga harus memiliki akte kelahiran. SIAK juga bisa mendukung data itu meskipunsementara tandatangan akte masih di dinas,” kata Pratikno. (amr)
PURBALINGGA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Purbalingga mengaku dalam uji coba system Sistim Informasi Administrasi Kependudukan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak