Siap Gelar Sidak PNS
Rabu, 22 Agustus 2012 – 09:40 WIB
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib dalam masuk kerja. PNS dilingkup Pemprov Lampung rencananya akan kembali masuk kerja pada 23 Agustus. Mantan Kadis Komunukasi dan Informatika Lampung itu menegaskan sidak yang akan dilakukan meliputi sidak ketetiban absesni dan juga ketertiban dalam berpakaian. “Tim nanti akan bergerak ke satker-satker untuk melakukan sidak,” kata dia.
Nah, untuk meningkatkan disiplin pegawai, pimpinan Pemprov Lampung memastikan akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke satuan-satuan kerja di lingkup Pemprov Lampung.
Baca Juga:
Kepastian itu disampaikan Asisten Bidang Umum setprov Lampung Adeham. Namun, dirinya menyatakan tetap merahasiakan tanggal sidak dan satker mana saja yang menjadi bidikan. “Ya ada sidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via ponselnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini