Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan bersama paslon yang diusung di beberapa provinsi bakal mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menyebut parpolnya saat ini sedang mengumpulkan data sebelum mengajukan gugatan bersama paslon.
Saat ini, kata dia, data yang masuk berasal dari Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku Utara, hingga Papua Barat Daya.
Menurutnya, PDIP bersama paslon masih punya waktu sampai 18 Desember untuk mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilkada ke MK.
"Ini, kan, masih kami data, ya, karena terakhir itu tanggal 18 dari MK," ujar Ronny ditemui awak media di Jakarta, Kamis (12/12).
Eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu menduga terjadi anomali dalam pelaksanaan Pilkada Sumut 2024, sehingga bakal mengajukan gugatan hasil kontestasi provinsi beribu kota Medan itu ke MK.
"TPS-TPS yang kami menduga bahwa telah terjadi penggelembungan suara," kata Ronny.
Ronny menduga pula pelaksanaan Pilkada Jatim 2024 terjadi anomali, seperti penggelembungan dan pengalihan suara ke paslon nomor urut dua Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
PDI Perjuangan menemukan sejumlah anomali selama pelaksanaan pilkada 2024 yang mempengaruhi hasil pemungutan suara.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial