Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi
Rabu, 01 Februari 2012 – 15:57 WIB

Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi
Di tempat terpisah, Nova Andika, Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) kepada wartawan menyatakan bahwa Pemerintah harus mendukung pengembangan pembibitan sapi, "Sesuai dengan Permentan No 48/2011 Pasal 38 yang menjelaskan bahwa penyediaan benih atau bibit sapi merupakan tanggung jawab Pemerintah," ujarnya. Selain itu, juga UU No 18/2009 Pasal 13 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanahkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk pengembangan usaha pembenihan atau pembibitan dengan melibatkan peran masyarakat dan menjamin ketersediaan benih, bibit atau bakalan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Firman Soebagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar juga menyatakan hal yang sama, yaitu pentingnya meningkatkan produksi daging sapi. "Jika kita melihat neraca kebutuhan daging sapi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan kemudian juga dilandasi dari pada tingkat pertumbuhan penduduk," katanya. (vit)
JAKARTA - Menanggapi harapan dari berbagai kalangan, terutama DPR RI untuk mengatasi rendahnya produksi daging sapi nasional dan masih tingginya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja