Rumah Murah Diusulkan Bebas Biaya
Rabu, 01 Februari 2012 – 09:27 WIB

Rumah Murah Diusulkan Bebas Biaya
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengusulkan penghapusan sejumlah beban biaya dalam pembangunan rumah bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi jumlah backlog (kekurangan) perumahan yang saat ini telah mencapai 13,6 juta unit. Bukan hanya itu, Kemenpera juga mengusulkan agar rumah sejahtera dibebaskan dari biaya penyambungan listrik dan gambar instalasi listrik. Lantas juga diharapkan ada pembebasan beban biaya untuk pengembangan air minum. "Dengan dihapuskannya sejumlah beban biaya itu kita harapkan harganya lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tegasnya.
"Saat ini pemerintah sedang mengupayakan penurunan harga jual rumah sejahtera bagi MBR," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait pelaksanaan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kemarin. Penurunan harga jual rumah itu diharapkan dapat terlaksana melalui sejumlah pengurangan beban biaya.
Djan merinci usulan pembebasan bebab biaya itu antara lain terkait dengan biaya sertifikasi tanah dimana surat resmi dari Menpera sudah selesai dibuat dan dikirimkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Selain itu juga sejumlah beban biaya lain seperti SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PPn (Pajak Pertambahan Nilai)," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengusulkan penghapusan sejumlah beban biaya dalam pembangunan rumah bagi kalangan masyarakat
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya