Siap Kerahkan Massa, Tantang Referendum
Warga Jogja Sebut SBY Tidak Paham Sejarah
Rabu, 01 Desember 2010 – 05:34 WIB
Fatoni menegaskan, seluruh anggota dan pengurus elemen masyarakat Parade Nusantara DIJ menginginkan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ dijabat sultan dan paku alam melalui penetapan yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 18.
"Pasal 18 menjelaskan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ adalah Sultan dan Paku Alam yang bertakhta. Sehingga, tidak perlu lagi dipertentangkan dengan istilah jangan sampai ada monarki dalam sistem demokrasi di Indonesia," terang Fatoni.
Fatoni menjelaskan, penetapan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ merupakan salah satu bentuk demokrasi yang dikehendaki rakyat Jogjakarta. Karena itu, dia meminta politisi dan pejabat pemerintah pusat tidak memaksakan kehendak dengan menyuarakan gagasan pemilihan untuk jabatan gubernur DIJ. "Faktanya, masyarakat Jogjakarta menghendaki adanya penetapan, bukan pemilihan," tegas Fatoni.
Wabup Gunungkidul Badingah SSos juga merespons dingin pernyataan SBY tersebut. "Tidak ada monarki. Biarkan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Badingah, Selasa (30/11).
JOGJAKARTA - Polemik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Jogjakarta terus berlanjut. Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan