Siap Kerahkan Massa, Tantang Referendum

Warga Jogja Sebut SBY Tidak Paham Sejarah

Siap Kerahkan Massa, Tantang Referendum
Foto: Dok.Radar Jogja/JPPhoto
Fatoni menegaskan, seluruh anggota dan pengurus elemen masyarakat Parade Nusantara DIJ menginginkan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ dijabat sultan dan paku alam melalui penetapan yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 18.

"Pasal 18 menjelaskan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ adalah Sultan dan Paku Alam yang bertakhta. Sehingga, tidak perlu lagi dipertentangkan dengan istilah jangan sampai ada monarki dalam sistem demokrasi di Indonesia," terang Fatoni.

Fatoni menjelaskan, penetapan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ merupakan salah satu bentuk demokrasi yang dikehendaki rakyat Jogjakarta. Karena itu, dia meminta politisi dan pejabat pemerintah pusat tidak memaksakan kehendak dengan menyuarakan gagasan pemilihan untuk jabatan gubernur DIJ. "Faktanya, masyarakat Jogjakarta menghendaki adanya penetapan, bukan pemilihan," tegas Fatoni.

Wabup Gunungkidul Badingah SSos juga merespons dingin pernyataan SBY tersebut. "Tidak ada monarki. Biarkan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Badingah, Selasa (30/11).

JOGJAKARTA - Polemik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Jogjakarta terus berlanjut. Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News