Siap Kerahkan Pengacara Batak Gugat Malaysia
Selasa, 19 Juni 2012 – 06:10 WIB
Juniver pun menegaskan, tarian Tor Tor sudah lebih dulu ada sebelum Malaysia ada. "Tot Tor ini sudah ada, sudah lebih dulu ada sebelum Malaysia ada," imbuhnya lagi.
Pemerintah RI diimbau berani bersikap tegas, mengingatkan Malaysia agar tidak lagi main klaim milik Indonesia. "Malaysia perlu diingatkan, jangan memicu chaos," sergah Juniver.
Jika Pemerintah Malaysia berani mendaftarkan Tor Tor dan Gondang Sembilan ke lembaga internasional sebagai miliknya, Juniver mengaku siap di garda terdepan untuk merebut kembali.
"Kalau dia mendaftar ke internasional sebagai haknya, saya terdepan dan akan menggugat secara frontal Malaysia," tegasnya. Dia siap mengkoordinir para pengacara asal Batak untuk melakukan perlawanan.
JAKARTA - Klaim Malaysia terhadap tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sembilan langsung mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Pengacara
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia