Siap Saingi Vietnam, Produsen Adidas Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
Kamis, 16 Januari 2020 – 17:27 WIB

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY dan perwakilan PT Parkland World Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai
Apalagi, lokasi yang dipilih oleh perusahaan adalah Kabupaten Rembang yang saat ini masih membutuhkan pasokan investasi untuk pertumbuhan ekonomi.
“Dengan pemberian fasilitas kawasan berikat ini, maka di awal tahun 2020 ini Bea Cukai Jateng DIY sudah menerbitkan dua izin dalam dua hari berturut-turut. Pemberian fasilitas fiskal secara mudah, cepat, dan gratis ini akan terus diberikan guna membantu meningkatkan investasi dan ekspor, khususnya di wilayah Jateng DIY,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Jika produsen sepatu merek Adidas di Indonesia mendapat izin kawasan berikat maka bisa berdampak pada peningkatan perekonomian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya