Siap-Siap, AS Akan Tarik Pajak dari YouTuber

jpnn.com - Amerika Serikat berencana menerapkan pajak terhadap kreator konten atau YouTuber yang menghasilkan uang lewat video mereka ciptakan.
Melansir 9to5Google, Rabu (10/3/2021), penarikan pajak AS itu dilaporkan berlaku untuk semua YouTuber, bahkan jika mereka tidak tinggal di AS.
Email pemberitahuan telah dikirimkan YouTube kepada kreator konten di luar AS tentang perubahan tersebut.
Google memberitahukan bahwa mereka telah diwajibkan untuk memotong pajak sesuai perhitungan di AS di semua channel.
"We're reaching out because Google will be required to deduct U.S. taxes from payments to creators outside of the U.S. later this year (as early as June 2021). Over the next few weeks, we'll be asking you to submit your tax info in AdSense to determine the correct amount of taxes to deduct, if any apply. If your tax info isn't provided by May 31st, 2021, Google may be required to deduct up to 24% of your total earnings worldwide," tulis email itu.
Pada intinya, YouTuber perlu mendaftarkan informasi pajak yang relevan via AdSense sampai batas waktu 31 Mei 2021, sehingga Google dapat melakukan kalkulasi pajak dengan benar.
Jika tidak dilakukan, YouTuber akan kena pajak 24 persen dari seluruh pendapatannya dari YouTube.
Kemudian, views yang dikenai pajak hanya berasal dari pemirsa yang berasal dari AS.
BERITA TERKAIT
- Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI, Siap-siap Saja
- Dono Pradana Mendapat Kado Ultah Istimewa di Jalan Basuki Rahmat Surabaya
- Disunat, YouTuber asal Jepang Ini Dikira Masuk Islam
- Pulang dari NTT, Bu Risma Kedatangan Youtuber, Ini yang Dibahas
- Atta Halilintar Beberkan Alasan Selalu Pakai Headband, Ternyata...
- Baim Wong Geram Lihat Video Pria Pembunuh Kucing