Siap-siap, Bulan Ini 13 Lembaga Bakal Dibubarkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, akhir Agustus ini akan ada 12-13 lembaga/komite lagi yang akan dihapuskan.
Penghapusan tahap pertama sudah dilakukan pada Juli 2020 di mana 18 lembaga telah dibubarkan.
"Setelah membubarkan 18 lembaga/komite, insyaallah akhir bulan ini akan dilakukan penghapusan 12 sampai 13 lembaga/komite lagi. Ini untuk memenuhi visi misi presiden dan wakil presiden dalam penyederhanaan birokrasi," kata Menteri Tjahjo dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang dilakukan virtual, Selasa (11/8).
Dia menyebutkan, lembaga/komite yang akan dibubarkan ini karena adanya tumpang tindih fungsi dengan kementerian sehingga memboroskan anggaran negara.
Selain pembubaran lembaga, Menteri Tjahjo menyebutkan, hingga Juli 2020, sudah 68 persen instansi pusat dan daerah yang melakukan penyederhanaan birokrasi.
Jabatan-jabatan struktural eselon III, IV, dan V dipangkas. Kemudian dialihkan ke fungsional.
Mantan menteri dalam negeri ini optimistis, target presiden dan wapres agar pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini selesai hingga akhir Desember bisa tercapai..
"Setelah ini penyederhanaan birokrasi akan terus berlanjut, baik pembubaran lembaga/komite dan pemangkasan jabatan eselon III, IV, dan V. Prosesnya sampai Desember 2020," pungkasnya. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan akan ada pembubaran 13 lembaga dan atau komite pada akhir Agustus
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya
- KemenPAN-RB Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Pemkab Mukomuko
- 5 Berita Terpopuler: Lowongan Kerja 2024, Ini 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis untuk Lulusan SD & SMP
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan
- Seleksi PPPK 2024 Segera Digelar, Sebegini Formasi untuk Guru & Tendik, Di Luar Ekspektasi
- 5 Berita Terpopuler: Kesepakatan 3 Lembaga soal Pengangkatan Honorer, Catat Poin Pentingnya, Posko Pengaduan Dibentuk