Siap-siap Gerbong Gatot Dibersihkan

Dalam situasi seperti ini, lanjutnya lagi, biasanya juga ada penumpang yang dengan cepat pindah dari gerbongnya gubernur, ke gerbongnya wagub.
Ditekankan lagi, fenomena seperti ini sudah sering terjadi di daerah yang kepala daerah dengan wakilnya mengalami pecah kongsi. Biasanya, ada dua alasan gerakan pembersihan ini. Pertama dengan alasan legal formal. "Dalam kasus Sumut misalnya dengan kalimat, "kan gubernur sudah ditahan, sudah tak punya kewenangan", itu alasan formal," kata Syarif.
Kedua, dengan melakukan lobi-lobi. Meski seorang plt tidak boleh melakukan mutasi jabatan, namun jika mendapat restu mendagri, maka tetap bisa dilakukan. "Jadi dengan lobi-lobi ke mendagri, untuk menggolkan kepentingannya," imbuhnya lagi.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, dalam beberapa kasus, terjeratnya kepala daerah juga akibat dari terjadinya pecah kongsi. Misal, wakil mengangkat masalah permainan proyek yang melibatkan kepala daerah. "Begitu juga sebaliknya, kepala daerah juga berupaya menjatuhkan wakilnya. Ini sering terjadi akibat pecah kongsi," ulasnya.
Bahkan, menurut Syarif, dalam kasus tangkap tangan penyuapan hakim PTUN Medan ini, wajar jika muncul dugaan ada peran Wagub Sumut di balik kasus itu. "KPK melakukan operasi tangkap tangan itu kan berdasar laporan masyarakat. Nah, masyarakat yang mana? Penyuapan kan di Medan, kok KPK yang di Jakarta bisa tahu? Wajar dong curiga," bebernya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Rencananya besok (11/8) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia