Siap-siap!! KPK Segera Garap RJ Lino

Siap-siap!! KPK Segera Garap RJ Lino
Tersangka kasus dugaan korupsi quay crane di Pelindo II RJ Lino. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan quay container crane mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Lino akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharaa Nugraha membenarkan bahwa Lino akan segera dipanggil. Namun, pria berkacamata ini mengklaim belum tahu kapan jadwal pemanggilan tersebut. "Akan segera dipanggil, cuma belum tahu kapan," ujar Priharsa, Senin (28/12). 

Lino belum pernah diperiksa sejak dijadikan tersangka. Kini, ia sudah diberhentikan sebagai Dirut Pelindo II agar lebih fokus menghadapi kasus hukumnya.

Lino dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan quay container crane mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News