Siap-siap, Penyelenggara Pilkada Bakal Marak Diadukan ke DKPP

jpnn.com - JAKARTA - Penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai rawan menjadi sasaran kekecewaan calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serentak 2015.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya kasus yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang 2015.Dari total 109 kasus yang disidangkan, penyelenggara yang dipecat mencapai 43 orang.
"Penyelenggara terbukti rawan jadi sasaran kekecewaan, karena itu nanti kasus yang diajukan ke MK, kami tunggu, jangan-jangan nanti penyelenggara pemilunya jadi sasaran tembak," ujar Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie, Senin (28/12).
Menurut Jimly, kemungkinan penyelenggara rawan menjadi sasaran kekecewaan, karena harapan pihak-pihak yang kalah tidak tercapai. Namun sisi positifnya, banyak pihak telah melihat DKPP sebagai solusi.
"Kehadiran DKPP ini selama tiga tahun Alhamdulillah sudah dianggap berdampak serius besar pada kinerja yang makin membaik dari penyelenggara pemilu. Masih banyak masalah, tapi dari tahun ke tahun data menunjukkan pengaduan makin sedikit dan fungsi pencegahan itu makin efektif," ujar Jimly.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, dengan berjalannya fungsi pencegahan, maka penyelenggara baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu, makin terhindar dari perbuatan melanggar aturan. Walaupun sekali lagi, kata Jimlu, penurunan pengaduan ke DKPP tidak berarti semua masalah selesai.
"Artinya, kasus di lapangan masih banyak, buktinya tahun 2015 sudah berapa yang kami berhentikan, sudah banyak. Artinya terus saja terjadi, walaupun menurun. Jadi tetap ada masalah dan karena itu kerja DKPP harus kami lanjutkan," ujar Jimly.(gir/jpnn)
JAKARTA - Penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai rawan menjadi sasaran kekecewaan calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026