Siap-siap, Senin Depan Bangunan Liar di Daerah Ini Dibersihkan

Siap-siap, Senin Depan Bangunan Liar di Daerah Ini Dibersihkan
Bangunan liar yang dijadikan kios di Sekupang, Batam, Kepri akan dibersihkan. Foto: Batam Pos/JPG

Menurutnya saat ini sudah ada beberapa kios yang di pesan. " Inikan mau bulan puasa, jadi pasti banyak yang akan berjualan," jelasnya.

Camat Sekupang, Zurniati mengatakan semua oknum diharapkan dapat mendukung program pemerintah Batam untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Pemberian SP merupakan langkah agar pengelola mau menertibkan sendiri bangunan yang melanggar tersebut.

"Walaupun memiliki PL, jika melanggar akan tetap kita tertibkan," tegasnya.

SP2 akan berlaku selama empat hari dari sekarang.

"Mereka masih lanjut, kita kasih SP3," ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga tengah mempelajari surat ijin penggunaan lahan di area row jalan sepanjang jalan Gajah Mada, Tiban Ayu.

"Jika terbukti melanggar tetap kita tertibkan, mau siapapun pemiliknnya. Kita tidak mau orang berpikiran kita tebang pilih. Kita tidak mau tahu siapa oknum di belakang bangunan ilegal ini,” pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News