Siap Terima Mandat OJK, BEI Rapikan Infrastruktur MTN
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan kewajiban penerbitan MTN melalui bursa.
Penerbitan tersebut nantinya juga harus mendapatkan izin dari OJK.
Selama ini, penerbitan MTN hanya dilakukan secara privat.
Artinya, untuk menerbitkan surat utang tersebut, yang diperlukan hanyalah verifikasi oleh rating agency.
Rating tersebut diberikan atas dasar laporan akuntan publik. Namun, sistem itu masih mempunyai kelemahan.
Yakni, sulit mendeteksi gejala default dari penerbit MTN. Karena tidak ada keharusan menyampaikan laporan keuangan ke OJK dan BEI, investor berpotensi menjadi pihak yang dirugikan ketika terjadi gagal bayar utang.
’’Kalau perlu, semua MTN ini bisa saja nanti kami pikirkan, apa semua MTN dikeluarkan melalui bursa. Kajiannya lagi kami pikirkan,” ujar Wimboh. (rin/c17/sof)
Bursa Efek Indonesia (BEI) siap menerima mandat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pencatatan penerbitan medium term notes (MTN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat