Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?

Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?
Anggota Komisii VI DPR RI sekaligus sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi soroti kasus korupsi minyak goreng di Kemendag. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus ekspor minyak goreng dengan menetapkan 4 tersangka.

Satu tersangka kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) itu ialah Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW, dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

"Kami berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan, yakni kelangkaan minyak goreng," ucap Baidowi dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (21/4).

Selain IWW, penyidik Kejagung menetapkan tiga tersangka lain dari swasta, yaitu MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG).

Lalu, satu tersangka lain berinisial PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.

Nah, politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu menduga kasus itu ada yang mendalangi.

"Oleh karena itu, pengusutan juga harus mengungkap aktor intelektual dari kasus ini. Jangan sampai keempat tersangka tersebut hanya pelaksana," ucap Awiek.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu juga menyinggung harga minyak goreng yang hingga kini masih tinggi di pasaran. Sungguh sebuah ironi karena Indonesia salah satu negara penghasil sawit terbesar d dunia.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi singgung aktol intelektual alias dalang korupsi minyak goreng di Kemendag. Kejagung harus mengusutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News