Siapa Pewawancara Seleksi PPPK 2023? Oh, Ternyata
jpnn.com - JAKARTA – Ada tahapan wawancara pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANPANRB).
Tahapan wawancara ini merupakan bagian dari Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dalam pengadaan PPPK 2023.
Sebelum tahapan wawancara, telah dilakukan seleksi kompetensi teknis tambahan berupa praktik kerja, yang dimulai pada 27 November 2023. Selanjutnya, wawancara secara virtual.
Praktik kerja dan wawancara dilakukan, kata Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, karena PPPK yang nanti lulus harus menguasai teori dan praktik kerja di bidangnya.
“Seleksi ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan praktik ketika bekerja, sehingga peserta tidak hanya menguasai teori. Namun, juga kompeten dalam melaksanakan tugas di bidangnya, agar pekerjaan yang dilaksanakan nanti dapat diselesaikan dengan baik,” kata Rini saat membuka Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Pada tahap seleksi kompetensi teknis tambahan, para peserta seleksi PPPK 2023 diberikan soal ujian praktik sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Dijelaskan bahwa nilai ujian praktik tersebut akan menambah nilai kompetensi teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Sebelum tahapan seleksi kompetensi teknis tambahan, para pelamar PPPK di Kementerian PANRB telah menjalani seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) pada 10-23 November 2023 di 24 titik lokasi di berbagai daerah.
Siapa pewawancara pada pelaksanaan wawancara, bagian dari Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dalam pengadaan PPPK 2023?
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri