Siapa Tersangka Kasus Kecelakaan Bus TransJakarta di Jaktim? AKBP Argo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara kasus TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," kata Argo, Senin (6/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini bersalah dari pihak TransJakarta.
Hanya saja, Argo tak menyebut inisial daripada saksi itu.
"Dari bagian operasional TransJakarta," kata Argo.
Bus Transjakarta menabrak Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Polantas) PGC Cililitan yang berada di perempatan depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara kasus bus TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Asyik Berenang, Bocah Tenggelam di Kali Sunter