Siapa yang Hambat Revisi UU Migas?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Satuan Tugas Antimafia Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengatakan, ada pihak- pihak tertentu yang mau mengganjal Revisi Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Menurut dia, pihak tersebut ingin agar UU tidak direvisi. "Sudah jelas, ada pihak yang mengganjal revisi itu," kata Fahmy saat diskusi "Menanti Revisi UU Migas" di Jakarta, Sabtu (29/10).
Dia menegaskan, wacana revisi UU Migas sudah didengungkan sejak 2010. Namun, hingga kini belum terealisasi.
Karenanya ia mendesak pemerintah dan DPR tidak lagi menunda revisi UU yang penting untuk pengelolaan migas di Indonesia itu.
"Harus dipercepat dalam waktu dekat ini. Tidak bisa lagi ditunda," katanya.
Anggota Komisi VII DPR Zulkieflimansyah menyatakan, lambannya penyelesaian revisi UU Migas karena terjadi perbedaan pendapat.
Hanya saja, ia yakin revisi akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, lanjut dia, saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi di DPR. "Kami berharap bisa selesai," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Satuan Tugas Antimafia Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengatakan, ada pihak- pihak tertentu yang mau mengganjal Revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini