Siapa yang Pernah Beli Narkoba Lewat Orang Ini? Siap-Siap Saja
Pelaku RMS (35) warga Jalan Toba, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
"Petugas menyita barang bukti tujuh bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,91 gram, satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing, satu handphone merek Oppo warna hitam, dan uang tunai senilai Rp 80.000," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu, (8/4).
Agus menyebutkan pada Jumat (7/4) sekitar pukul 23.00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP tersebut, personel Sat Resnarkoba melihat seorang laki laki yang sedang duduk seorang diri di bawah pohon cokelat dan dilakukan penangkapan," ucapnya. (antara/jpnn)
Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu kembali ditangkap polisi dengan barang bukti sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya