Siapkan Aturan Menghormati Bendera
Jumat, 10 Juni 2011 – 08:25 WIB
Nuh juga menyatakan akan berdialog dengan sekolah-sekolah bersangkutan untuk membongkar pemahaman menghormati sibol negara. Cara tadi, menurutkanya lebih baik ketimbang langsung memberikan sanksi dengan mencabut izin operasional sekolah itu. "Kami ajak dialog dulu. Sebenarnya maunya mereka itu seperti apa," papar menteri asal Surabaya itu. Prinsip yang ia pegang, masyarakat harus memahami jika ada nilai-nilai kebanghasaan yang harus dijunjung dan diikuti.
Baca Juga:
Santer diberitakan, dua sekolah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menolak melakukan penghormatan bendera merah putih. Alasan mereka adalah bisa menyalahi akidah. Kedua sekolah itu adalah SMP Al-Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi Al Bani di Kecamatan Matesih.
Pemkab Karanganyar memberikan waktu hingga 30 Juni kepada kedua sekolah itu untuk mencabut sikap dua sekolah tadi. Jika batas waktu tersebut dilewati, dan dua sekolah tadi masih kukuh dengan pendiriannya, izin operasional kedua sekolah tadi bakal dicabut. (wan)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, mengaku prihatin dengan kasus sekolah yang tidak mau menghormati bedera merah putih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan